Dewan Pers : 22 Situs Yang Diblokir Bukan Produk Jurnalistik

Postingan Berkaitan


Dewan Pers : 22 Situs Yang Diblokir Bukan Produk Jurnalistik


Situs yang diblokir pemerintah, ( sumber kompas.com)
Sebanyak 22 situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bukanlah produk jurnalistik.

Demikian ditegaskan oleh Dewan Pers. 


"Berdasarkan kajian tulisan-tulisan di situs itu bukan produk jurnalistik. Situs itu bukanlah pers," ujar salah seorang anggota Dewan Pers Yoseph 'Stanley' Adi Prasetyo usai diskusi di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015). 


Sebuah lembaga dikatakan pers, lanjut Stanley, harus memenuhi kriteria konten atau isi dan legal administratif. Dari sisi konten, sebuah lembaga pers harus memiliki badan hukum serta dianjurkan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 



Adapun dari sisi konten media, lanjut Stanley, lembaga pers tersebut juga harus taat pada kode etik jurnalistik (KEJ) dan taat kepada kepentingan publik. "Nah, 22 situs yang diblokir ini sama sekali tak memenuhi dua kriteria ini. Maka dari itu kami klasifikasikan mereka bukan pers," lanjut Stanley. 



Sebelumnya, untuk mencegah penyebaran paham gerakan radikal di Indonesia, Kemenkominfo memblokir sejumlah situs yang diduga berisi ajakan hingga ajaran gerakan-gerakan itu. 



Beberapa situs yang diblokir, antara lain Voa-islam.com, Arrahmah.com, Ghur4ba.blogspot.com, Kalifahmujahid.com, Muslimdaily.net, Dakwahmedia.com, Gemaislam.com dan Hidayatullah.com. Belakangan, banyak pihak dari situs yang ditutup itu protes. Salah satunya adalah pemimpin redaksi Hidayatullah.com, Mahladi. 



Dia membantah keras bahwa situsnya telah mengajarkan paham gerakan radikal. "Kami bukan pengecut. Kami, kalo ada salah, pasti kami prbaiki. Tapi tidak ada usaha atau upaya untuk mengklarikasi kepada kami sampai saat ini," ujar Mahladi.





Source  Kompas.com






Demikianlah Artikel Dewan Pers : 22 Situs Yang Diblokir Bukan Produk Jurnalistik

Sekianlah artikel Dewan Pers : 22 Situs Yang Diblokir Bukan Produk Jurnalistik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dewan Pers : 22 Situs Yang Diblokir Bukan Produk Jurnalistik dengan alamat link https://www.liputanglobal.com/2015/04/dewan-pers-22-situs-yang-diblokir-bukan.html
Share on Google Plus

.